Pupuk organik dan pupuk hayati
Pengertian Pupuk organik adalah pupuk yang terbuat dari sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari tanaman atau hewan yang diolah melalui proses rekayasa. Pupuk Organik dapat berbentuk padat ataupun cair dimana Fungsi Pupuk organik adalah untuk digunakan mensuplai bahan organik yang dibutuhkan tanah untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa pupuk organik lebih dititik beratkan pada kandungan C-organik atau bahan organik daripada kadar haranya, dimana nilai C-organik itulah yang menjadi pembeda dengan pupuk anorganik (sintetis). Sumber bahan organik yang dapat digunakan pupuk adalah berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota. Kompos merupakan produk pembusukan dari limbah tanaman dan hewan hasil perombakan oleh fungi, aktinomiset, dan cacing tanah....